Khabar terakhir, Pemerintah telah membentuk team gabungan berbagai unsur untuk menginvestigasi masalah tanah ex HGU Nangahale. Belum ada khabar bagaimana hasil dan kelanjutannya.
Inilah dua tokoh yang tidak pernah jadi tua, yang kabarnya tidak diikut sertakan dalam team.
Tak apalah ngak perlu khawatir.......biarkan anak binaan tumbuh dewasa dan belajar bertanggung jawab.
Mereka wajah wajah lelah.....tapi tidak pernah surut untuk tetap memperjuangkan hak. "TANAH KAMI ADALAH KEHIDUPAN KAMI DAN ANAK CUCU KAMI" yahh semboyan yang buan main main.
asal ngomong.
Ketika kita jadi pinter ......banyak hal yang mudah menjadi sulit dan masalah sederhana menjadi ruwet dan jlimet. Waktu dihabiskan dengan mencari dasar hukum, aturan atau apa sajalah untuk mematahkan lawan.
Kalau mau mencari kebenaran, dua pihak tidak memiliki kebenaran yang kuat yang punya legitimasi.
Masyarakat adat.
Mereka pasti penduduk asli dan bisa saja bercampur penduduk migran dari desa yang lain. Mereka tidak mempunyai bukti kuat selain cerita nenek moyang dan puing bekas tempat ritus mereka.
PEmerintah.
Pemerintah adalah penerus dari pemerintah penjajah. Apa yng diatur oleh penjajah ketika sudah dialihkan menjadi dibawah pemerintahan yang berjalan.
Nalar.
Belanda sebagai penjajah hidup dari hasilbumi indonesia. Penguasaan atas tanah-tanah subur tentu menjadi syyarat untuk sebuah perkrbunan yang baik.
Contoh di Jawa jman dulu. Perang diponegoro terjadi karena Diponegoro menolak atas pengambilan tanah secara sepihak oleh belanda. Diponegoro yang selalu mencabut pal batas yang dipasang oleh kompeni.telah menyebabkan kemarahan dan menyulut peperangan yang hampir 5 tahun dan berujung tertangkapnya diponegoro akibat penghianatan temam seperjuangannya.
Ilustrasi diatas mau menyampaikan bawa yang kuat bisa melawan sekalipun berakhir kalah, tapi yang tidak kuat cukup membikin perjanjian dengan TUANTANAH. atau tua adat atau penguasa lokal padawaktu itu. Hasilny tanah di dataran rendah yang subur dan memiliki air yang melimpah menjadi milik belanda. Sedangkan masyarakat asli terusir ke wilayah yang tinggi terjal berbatu dan sulit air.
Maaf. Pada waktu itu misionaris sama dengan belanda. jaadi ngak perluheran kalau misi bisa mnguasai wilayah subur. Sepeti Hokeng, sebagian maumere, Detusoko, Mataloko, Kisol.Semua yang dimiliki sekarang adalah tanah rakyat yasng dikuasai penjajah yang sekarang menjadi milik atau Hak Guna Usaha.
Pedapatku
Dua pihak punya kekuatan dan juga punya kelemahan karena berasal dari tanah rampasan.....yang diatur dengan kekuasaan.
Dimana mana penguasa pasti menang. entah atas dasar hukum yang ada atau di ada adakan.
Menyelesakan masalah dengan masyarakat kecil, hanya perlu hati pemihakan empati dan simpati terhadap kehidupan rakyat sendiri.
Mudah mudahan salah. Konon katanya Gereja yang memiliki umat justru berada bersebrangan. (mudah mudahan saya salah dengar).